Pablo Benua Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan 32 Mobil

Rey Utami dan Pablo Benua.
Sumber :
  • dok. Youtube Rey Utami & Pablo Benua

VIVA – YouTuber Pablo Benua diperiksa sebagai tersangka dugaan penggelapan 32 mobil kredit. Dia diperiksa hari ini, Senin 29 Juli 2019, di Polda Metro Jaya.

Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Hari Ini

"Iya, (hari ini) diperiksa oleh penyidik," ucap Kepala Sub Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 29 Juli 2019.

Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya pada Kamis lalu, 25 Juli 2019, pemeriksaan ditunda polisi. Terkait apa yang akan digali dari Pablo, Sapta mengaku belum bisa membeberkannya sebelum pemeriksaan rampung.

Anak Bos Rental: Polisi dan TNI Bungkam Fakta Sebenarnya

Sebelumnya diberitakan, selain jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait konten YouTube berbunyi 'ikan asin', Pablo Benua juga menjadi tersangka atas kasus lain, yaitu kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo, Selasa lalu, 23 Juli 2019.

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Cuci Darah, Pablo Benua Sampaikan Belasungkawa

Kasus ini terkuak, setelah adanya laporan dari masyarakat yang melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2018. Kebetulan, saat menggeledah rumah Pablo di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019, polisi menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq, Pablo bersama istrinya Rey Utama dan artis Galih Ginanjar juga sudah resmi menjadi tersangka. (asp)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia, Ini Penyebabnya

Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, bakal dijemput paksa.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025