Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Nasib Kontrak Kerja Jefri Nichol?
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Aktor muda Jefri Nichol telah ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba pada Senin, 22 Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Aktor muda itu kini mendekam di tahanan.Jefri ditangkap dan ditahan, bagaimana nasib kontrak-kontrak kerja yang sudah terlanjur berjalan dan ditandatangani?
Saat dihubungi awak media, kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan, menjelaskan bahwa akan ada negosiasi ulang mengenai kontrak-kontrak kerja Jefri. Bahkan jika ternyata akhirnya Jefri direhabilitasi di luar, maka kontrak kerja masih bisa dijalankan.
Saat ini pihak Jefri Nichol sedang berusaha agar aktor berusia 20 tahun itu dijatuhi hukuman rehabilitasi dan tidak di penjara.
“Pasti kita akan lakukan negosiasi ulang antara kontrak tersebut. karena belum tahu juga nih, kalau rehabilitasi di luar berarti kan bisa jalan juga kontraknya,” kata Aga Khan di Jakata, Jumat malam 26 Juli 2019.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang mendekatinya membahas kontrak kerja. Semuanya memberi toleransi agar Jefri menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu.
“Kita fokus ke kasus narkoba dulu, pihak-pihak kontraknya juga belum ada yang mendekat. Berikan toleransi dulu untuk menyelesaikan dulu,” ujarnya.
Aga Khan juga membantah kalau Jefri sudah dipecat dari salah satu merek yang mendapuknya jadi brand ambassador. “Belum tahu saya kalau dipecat malah,” tuturnya.