Sutradara Robby Ertanto Mengaku Beli Ganja Rp800 Ribu
- instagram Robby Ertanto
VIVA – Sutradara Robby Ertanto ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki ganja sejumlah 15 gram di kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Diketahui dari keterangan Robby saat diperiksa, barang terlarang itu didapatkan dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya Robby kembali dekat dengan teman lamanya yaitu T. Keduanya pun semakin intens dalam berkomunikasi hingga akhirnya bertemu di Bandung.
"Karena lama tak berjumpa karena ini teman lama, mereka saling berkomunikasi, mereka bertemu lagi pertama kali di Bandung," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019.
Transaksi pun dilakukan oleh Robby dengan T saat sutradara 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita ini kembali ke Jakarta. Robby diketahui membeli ganja seharga Rp800 ribu.
"Pengakuan RE dia membeli sekitar Rp800 ribu. Ya pembayarannya langsung karena dia bawa langsung," ucapnya.
Robby pun mengakui baru membeli narkoba untuk pertama kalinya pada saat itu. Meski telah mencoba sejak Maret ia tidak menggunakan secara terus-menerus.
"Transaksi sekali saja. Namanya orang coba-coba ya sama kayak JN dia coba-coba akhirnya nyimpan juga, ada keinginan ya pengin coba lagi," ujarnya.