3 Artis Kasus Narkoba, Andhika Eks Kangen Band Curhat Masa Kelamnya

Andhika Kangen Band
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Andhika eks Kangen Band juga pernah terjerat kasus  narkoba beberapa tahun silam. Meski kini kehidupannya sudah sangat lebih baik, namun ia mengaku belum bisa melupakan kelamnya masa itu.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Setelah belakangan ada 3 selebriti terjerat narkoba, Andhika pun tak kuasa membongkar kehidupannya saat masih menyandu barang haram tersebut.

"Ya kayak udah pe’a. Dampaknya pertama orang yang pakai narkoba itu pasti halu. Kedua ya enggak pernah capek, on progress terus orangnya," kata Andhika di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Meski begitu, Andhika tak setuju jika narkoba hanya dikaitkan dengan kehidupan para selebriti. Baginya, narkoba bukan digunakan dari kalangan seniman saja, namun siapa saja bisa terkena kasus narkoba.

"Sebenarnya kalau narkoba menurut gue ya enggak terbatas kalangan artis aja, sekelas bupati, gubernur, anggota dewan juga, sebenarnya narkoba ini sudah menjalar ke mana-mana," tutur pria yang dijuluki babang tampan itu.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Andhika menjelaskan mengenai beberapa jenis narkoba. Sebagian besar orang yang menggunakan narkoba karena menganggapnya sebagai vitamin agar tetap fit dan percaya diri.

"Kalau inek bikin orang happy di acara musik, dugem. Kalau kerja capek, dia pakai sabu. Sabu itu kan mirip doping. Kalau ganja dia sekadar halu terus ketawa-tawa, mungkin kurang tidur. Karena orang kalau syuting kebanyakan insomnia pulang subuh, susah tidur, makanya ditimpa ganja mungkin biar gampang tidur," ujar dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025