3 Artis Kasus Narkoba, Andhika Eks Kangen Band Curhat Masa Kelamnya

Andhika Kangen Band
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Andhika eks Kangen Band juga pernah terjerat kasus  narkoba beberapa tahun silam. Meski kini kehidupannya sudah sangat lebih baik, namun ia mengaku belum bisa melupakan kelamnya masa itu.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Setelah belakangan ada 3 selebriti terjerat narkoba, Andhika pun tak kuasa membongkar kehidupannya saat masih menyandu barang haram tersebut.

"Ya kayak udah pe’a. Dampaknya pertama orang yang pakai narkoba itu pasti halu. Kedua ya enggak pernah capek, on progress terus orangnya," kata Andhika di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Meski begitu, Andhika tak setuju jika narkoba hanya dikaitkan dengan kehidupan para selebriti. Baginya, narkoba bukan digunakan dari kalangan seniman saja, namun siapa saja bisa terkena kasus narkoba.

"Sebenarnya kalau narkoba menurut gue ya enggak terbatas kalangan artis aja, sekelas bupati, gubernur, anggota dewan juga, sebenarnya narkoba ini sudah menjalar ke mana-mana," tutur pria yang dijuluki babang tampan itu.

Daftar Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada yang Siap Jadi Gubernur hingga Bupati!

Andhika menjelaskan mengenai beberapa jenis narkoba. Sebagian besar orang yang menggunakan narkoba karena menganggapnya sebagai vitamin agar tetap fit dan percaya diri.

"Kalau inek bikin orang happy di acara musik, dugem. Kalau kerja capek, dia pakai sabu. Sabu itu kan mirip doping. Kalau ganja dia sekadar halu terus ketawa-tawa, mungkin kurang tidur. Karena orang kalau syuting kebanyakan insomnia pulang subuh, susah tidur, makanya ditimpa ganja mungkin biar gampang tidur," ujar dia.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Update Hasil Quick Count Pilkada 2024, Ini Deretan Artis yang Menang dan Kalah

Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024