Napi Pemasok Sabu ke Nunung Ternyata Pengendali Narkoba dalam Lapas
- Instagram/triretnoprayudati_nunung
VIVA – Narapidana perkara narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor, Jawa Barat yang memasok sabu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ternyata bukan orang sembarangan.
Meski napi, yang bersangkutan ternyata mengendalikan transaksi narkotika jenis sabu dari dalam penjara. Pria itu diketahui berinisial E.
"Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 24 Juli 2019.
Pria berinisial E itu memberikan sabu ke tersangka lain dalam kasus ini yang merupakan seorang kurir, yakni HM. Dari dia barulah barang haram dijual ke Nunung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapatkan barang dari tersangka E," ujarnya.
Namun, dengan koordinasi bersama pihak lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan mudah polisi menciduk E. Hingg kini E terus diperiksa intensif untuk menguak jaringan penjualan narkotika tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas, sehingga kita bisa mendapatkan pelaku (E) tersebut," ujar Argo.
Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB. Nunung ditangkap bersama suaminya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dahulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba.