Polda Metro Ajukan Assessment Rehabilitasi Nunung ke BNN

Nunung.
Sumber :
  • Instagram/@Nungers63.id

VIVA – Polda Metro Jaya mengaku belum ada permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Tapi, pihaknya telah mengirim permintaan assessment atau penilaian kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

"Kita belum mendapatkan (permohohan rehabilitasi), tapi dari Polda Metro sudah mengajukan assessment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 24 Juli 2019.

Assessment, dia menjelaskan, merupakan langkah penentu seorang tersangka kasus narkoba akan direhabilitasi atau tidak. Hasil assessment menentukan tingkat ketergantungan narkoba seseorang. Polisi sampai kini juga masih menunggu hasil pemeriksaan tes darah dan rambut yang dijalani Nunung.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

"Kan semuanya ada assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita mengikuti sesuai aturannya," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menambahkan, permohonan rehabilitasi bukan berarti menghilangkan tindak pidana yang dilakukan. Dalam proses assessment nanti akan dicari tahu soal pernyataan Nunung memakai narkoba sejak 20 tahun lalu.

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

"Akan dievaluasi apakah betul memakai narkoba 20 tahun secara beruntun atau 20 tahun itu ada jeda yang dilakukan. Dari hasil assessment itu menjadi pegangan penyidik untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Arman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat penangkapan Nunung, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dahulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

Dua polisi yang menjalani sidang buntut melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP), disanks

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025