Sudah ke Pengadilan tapi Nella Kharisma Batal Bersaksi, Kenapa?
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pedangdut Nella Kharisma batal bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dalam perkara kosmetik ilegal dengan terdakwa Karina Indah Lestari pada Selasa, 23 Juli 2019. Pagi-pagi Nella sudah datang ke pengadilan, namun karena sidang tak kunjung mulai, ia pergi lagi dan izin karena ada syuting.
Setelah beberapa kali tak bisa hadir, Nella akhirnya datang ke PN Surabaya untuk bersaksi dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Kebetulan, pelantun lagu Korban Janji itu sejak Senin kemarin, 22 Juli 2019 berada di Surabaya tampil di acara Hari Bhakti Adhyaksa di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Tadi pagi Nella sudah datang," kata Winarko, Jaksa Penuntut Umum perkara kosmetik ilegal.
Winarko menjelaskan, beberapa saat Nella sempat menunggu jadwal untuk bersaksi. Namun, sidang tak segera digelar karena dalam waktu bersamaan majelis hakim perkara kosmetik ilegal tengah bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Saya juga sudah bilang (ke majelis hakim) kalau sidangnya pagi," ujarnya.
Nella akhirnya tak menunggu lama. Dia pamit ke jaksa dan izin tunda bersaksi dengan alasan ada kegiatan syuting di Surabaya dan Sidoarjo pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Nella kapan dijadwalkan kembali untuk bersaksi," kata Winarko.
Selain Nella, pedangdut lainnya yang juga dijadwalkan bersaksi dalam sidang perkara kosmetik ilegal ialah Via Vallen. Winarko mengaku, pihaknya telah memanggil pedangdut kelahiran Sidoarjo itu untuk bersaksi di pengadilan.
"Kalau Via Vallen, dia bilang akan datang pada tanggal 29 (Juli)," katanya.
Nella dan Via Vallen tersangkut perkara kosmetik ilegal karena menjadi di-endorse produk kecantikan yang dijalankan terdakwa Karina Indah Lestari, yakni Derma Skin Care (DSC) Beauty. Selain keduanya, yang di-endorse ada pesohor cantik berinisial NR, OR, MP, DK, dan DJB. (nsa)