Respons Barbie Kumalasari, Disebut Dalang Utama Kasus "Ikan Asin"

Barbie Kumalasari
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas beberapa waktu yang lalu mengeluarkan pernyataan menghebohkan yang menyebut bahwa Barbie Kumalasari adalah dalang utama kasus ‘Ikan Asin’.

Kerja Keras Rey Utami dan Pablo Benua Raih Penghargaan Bergengsi

Farhat Abbas menyebut bahwa Kumalasari-lah yang menyuruh Galih untuk mengucapkan aroma ikan asin pada saat Galih sedang melakukan sesi wawancara dengan Rey Utami.

Tidak ingin tinggal diam, Kumalasari pun membantah tuduhan tersebut. Kalau memang benar, Kumalasari merasa bahwa harus ada buktinya seperti skrip wawancara ataupun berupa royalti. Menurutnya, semua itu dilakukan secara spontan.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

“Enggak (tuduhan tidak benar). Kalau benar kan pasti ada skripnya, sudah menerima pembayaran, ini kan kita enggak dibayar, semuanya spontan, bahkan ini pernyataannya itu spontan,” kata Kumalasari, di Tendean, Senin 22 Juli 2019.

Tidak bisa dipungkiri, saat namanya disebut sebagai dalang utama kasus ikan asin, Kumalasari merasa kaget. Terlebih lagi saat ini kasus tersebut melebar ke mana-mana.

Profil Rey Utami yang Dinobatkan Artis Terkaya di Indonesia, Kalahkan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting

“Agak kaget juga ya, kok jadi begini. Kok jadi membleber ke mana-mana padahal awalnya enggak ada masalah,” katanya.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis 11 Juli 2019. Ketiganya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (row)

Farhat Abbas

Bukan Cuma Denny Sumargo, Farhat Abbas Juga Polisikan Pablo Benua

Farhat Abbas melampirkan barang bukti berupa rekaman video TikTok serta surat somasi.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024