Laporan Dicabut, Status Tersangka Depe dan Meldi Bakal Dianulir
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Perseteruan antara Dewi Perssik dan sang keponakan, Rosa Meldianti atau Meldi, telah berakhir. Pada hari Selasa 16 Juli 2019, Depe dan Meldi bertemu dan menyatakan perdamaian.
Hari ini, Rabu 17 Juli 2019, Rudi Kabunang, Kuasa Hukum Meldi mencabut laporan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya. Seperti yang sudah diketahui, Kuasa Hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, hari ini juga mencabut laporan milik Meldi di Polres Jakarta Selatan.
“Kami sudah ajukan surat tentang pencabutan laporan polisi yang mana pelapor adalah saudara Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dengan terlapor Meldi, Rosa Meldianti,” kata Rudi Kabunang, di Polda Metro Jaya.
Setelah laporan dicabut, ke depannya Depe dan Meldi diharapkan akan kembali rukun dan akur, serta saling mendukung dalam hal karier.
“Per hari ini resmi dicabut. Permasalahan telah selesai atas anjuran kami semua, kembali berdamai rukun kembali dan kembali ke depan sebagai saudara. Kembali akur saling mendukung dalam segala hal,” kata Rudi.
Status tersangka yang saat ini sudah didakwakan kepada Meldi dan Depe pun akan teranulir seiring dengan pencabutan laporan yang dilakukan pihak Depe dan Meldi pada hari ini.
“(Status tersangka) Ya akan teranulir pencabutan laporan polisi ini akan teranulir semua gitu,” katanya.