Rhoma Irama Berharap Ridho Bisa Khatam Alquran di Penjara
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Pedangdut Ridho Rhoma mulai menjalani sisa masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mulai hari ini, Jumat, 12 Juli 2019, pedangdut berusia 30 tahun itu akan masuk penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kembalinya Ridho menjalani hukuman, menjadi pukulan berat yang dirasakan Rhoma Irama dan keluarga besar. Meski mengaku sedih, Rhoma tetap merasa bahwa ini adalah ujian dari Allah yang akan menguatkannya.
“Buat saya enggak ada sebuah peristiwa tanpa izin Allah. Ini betul-betul ujian Allah. Ini bentuk ujian buat Ridho khususnya, buat kami keluarga dan buat fans,” kata Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Raja Dangdut Indonesia itu berharap bahwa proses hukuman penjara yang dijalani Ridho dapat membuatnya semakin dekat dengan Allah dan rajin beribadah.
“Kami berharap dengan menjalani proses hukum ini, nantinya Ridho lebih mendalami agama, lebih mendapat akhlakul karimah. Bagaimana kariernya ke depan,” katanya.
Rhoma juga menyampaikan pesan khusus untuk Ridho agar dapat khatam Alquran. Selain itu, Rhoma juga menyarankan agar Ridho banyak menghasilkan lagu-lagu selama dalam penjara.
“Sudah banyak pesan saya, yang penting sudah keluar harus khatam Alquran. Terus harus banyak inspirasi lagu-lagu,” katanya.
Sebelum akhirnya dibawa ke Rutan Salemba sekitar pukul 15.45 WIB, Ridho menyelesaikan beberapa pendataan terlebih dahulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu. Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.