Tak Laporkan Balik Hilda, Kriss Hatta: Biar Tuhan yang Balas
- VIVA.CO.ID/Aiz Budhi
VIVA – Pengadilan Negeri Bekasi telah memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah atas kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya pada 4 Juli lalu. Sejak hari itu, Kriss Hatta dinyatakan bebas dari penjara.
Setelah bebas, Kriss tampaknya tidak ingin memperpanjang lagi masalahnya dengan Hilda Vitria. Pria kelahiran Jakarta itu, ternyata ogah melaporkan balik Hilda yang telah menuduhnya bersalah dan dipenjara.
“Ya enggak mau saya tuh (laporin balik Hilda),” kata Kriss di Tendean, Jakarta Selatan, Senin 8 Juli 2019.
Alasan Kriss tidak mau melaporkan balik Hilda pun sangatlah bijak. Ia menganggap, seandainya Hilda bersalah dan divonis delapan tahun penjara, maka akhirnya hukuman tersebut akan menjadi tiga tahun penjara.
Pria kelahiran Jakarta itu merasa, waktu tiga tahun bukanlah waktu yang lama. Setelah bebas, Hilda akan akan kembali dan tidak memiliki masalah hukum.
“Karena gini, andai kata dia terbukti pun divonisnya misal delapan tahun. Delapan tahun dipotong 2/3, berarti lima tahun jalani. Terus potong remisi, kelakuan baik, ya paling tiga tahun dia jalani. Itu bukan waktu yang lama kok. Berarti, secara di dunia dia sudah murni lagi bagaikan kertas putih,” kata Kriss.
Sebab itu, Kriss merasa hukuman dunia sangatlah tidak terasa. Ia pun hanya bisa berdoa dan berharap bahwa hukuman dari Tuhan untuk Hilda akan jauh lebih berat dari tiga tahun penjara.
“Ngapain kita gituin, lebih baik yang di atas saja (Tuhan) yang balas. Itu bisa lebih dari tiga tahun malah,” ujarnya. (asp)