Tangkap Kerang Hampir Punah, Aktris Korsel Terancam Dibui 4 Tahun
- Instagram/@lee.yeoleum
VIVA – Aktris Korea Selatan, Lee Yeol-eum terancam meringkuk di penjara di Thailand karena menangkap kerang raksasa yang terancam punah. Ia menangkap kerang tersebut di tengah-tengah proses syuting sebuah acara program televisi reality show 'The Law of the Jungle'.
Seorang petugas mengatakan, Lee Yeol Eum terancam hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah. Lee Yeol Eum tampak bersorak gembira ketika menangkap tiga kerang raksasa di taman laut nasional Thailand pada Maret lalu, dalam program survival 'The Law of the Jungle'. Partisipan lain dalam program tersebut terlihat menyantap kerang itu dalam sebuah episode yang tayang 30 Juni.
Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongeiad mengatakan, dia melaporkan sang aktris ke polisi, pada Rabu pekan lalu karena melanggar hukum satwa liar dengan berburu kerang raksasa. Dakwaan itu berisi hukuman maksimum empat tahun penjara dan denda hingga 40 ribu baht atau sekitar Rp18,2 juta.
"Orang yang harus bertanggung jawab adalah aktris yang menangkap kerang itu karena dia yang melanggar secara langsung," ujar Narong seperti dikutip laman South China Morning Post, Sabtu 6 Juli 2019.
Sementara partisipan lain yang juga terlibat dengan insiden tersebut dapat terkena dakwaan. 'The Law of the Jungle' sudah tayang sejak 2011. Dalam program ini, para selebriti Korea Selatan digabungkan dalam kelompok dan dikirim ke lokasi terpencil untuk menguji keterampilan bertahan hidup mereka.
Seoul Boradcasting System dan produser program tersebut mengeluarkan pernyataan permintaan minta maaf karena syuting tersebut tanpa memahami secara mendalam regulasi lokal.
Mereka kapok dan akan lebih berhati-hati di masa datang. Meski demikian, Narong mengklaim, para produser sudah diberitahu mengenai regulasi di sana.
"Sumber daya laut di Hat Chao Mai tidak boleh ditangkap, diburu atau dimasak, dan para pengisi acara serta kru sudah sangat mengetahui itu karena pengelola taman dengan tegas menginformasikan mereka larangan di sana sebelum mereka mulai syuting," ujar Narong.
Insiden ini memicu kemarahan di kalangan warganet, khususnya di Korea Selatan, yang meminta program tersebut untuk dibatalkan. Taman laut tersebut berada di selatan provinsi Trang, Thailand, 670 kilometer selatan Bangkok. [mus]