Pengacara Ungkap Rey Utami Takut Saat Dipanggil Polisi
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Pasangan suami istri yang juga youtuber, Pablo Benua dan Rey Utami, akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juli 2019 mendatang, setelah hari ini tidak datang. Farhat Abbas sebagai kuasa hukum pun memastikan kliennya akan hadir pada pemanggilan selanjutnya untuk diperiksa soal kasus dugaan pencemaran nama baik.Â
"Ya akan hadir. Ini kan baru pemanggilan sebagai saksi gitu kan, nanti kita akan memberi keterangan yang pasti akan ditanya pemilik akun, terus motivasi dan lain sebagainya itu sudah biasa," kata Farhat di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat 5 Juli 2019.
Rey biasanya dikenal terlihat tegar dan tidak takut, ternyata hal lain diungkapkan oleh Farhat. Mantan suami Nia Daniati ini melihat  Rey takut dan khawatir saat mengetahui dipanggil polisi.Â
"Oh kalau dilihat dari wajah namanya orang dipanggil polisi, ya pasti takut, khawatir. Tinggal kekuatan batin pelapor-pelapor ini aja. Saya juga kan dulu pernah mengalami dilapor-lapor," kata Farhat.Â
Sebagai kuasa hukum, Farhat berharap Rey tidak ditahan karena dianggap telah membantu Fairuz mengetahui sifat dari Galih Ginanjar.Â
"Tapi mudah-mudahan enggak ditahan, kan dia perempuan ya. Enggak tahu kewenangan penyidik," ujarnya.Â
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq dan suami, Sonny Septian, telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke polisi. Laporan mereka diterima pihak kepolisian di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.Â
Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (ren)