Tangis Bahagia Kriss Hatta Saat Divonis Bebas
- VIVA/Yasmin Karnita
VIVA – Senyum semringah Kriss Hatta terus terlihat usai sidang putusan selesai digelar hari Kamis, 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Ia divonis bebas setelah dinyatakan tak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang diajukan Hilda Vitria.
Sempat mengungkapkan rasa bahagianya dengan putusan yang sudah dibacakan Majelis Hakim, ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya selama ini.
Merasa terharu, ia juga menuturkan sempat menangis saat Majelis Hakim membacakan keputusan tersebut. Menurutnya itu adalah air mata bahagia.
"Bahagia, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Teman-teman media juga terima kasih sudah mengikuti sidang dari awal sampai akhir, dan hasilnya saya dinyatakan tidak bersalah," kata Kriss.
"Bahagia sekali, saya sampai oh my God, itu sedih saya dibacakan itu. Nangis bahagia saya merasakan hari ini," lanjutnya.
Menanggapi pingsannya sang ibu di ruang sidang yang tak kuasa menahan haru saat dirinya diputuskan tak bersalah, Kriss ternyata sempat merasa terkejut. Ia menilai ibundanya seperti merasakan apa yang selama ini ia rasakan di dalam penjara.
"Ya saya kaget. Tapi ketika dibacakan hakim tidak bersalah dari segala tuntutan itu, membuat dia pecah. Pasti apa yang dirasakan mama sama seperti yang saya rasakan," ucap Kriss.
Kini, Kriss yang sudah bebas, telah diperbolehkan kembali ke Lapas Bulak Kapal untuk mengambil barang-barang pribadi serta pakaiannya. Kriss mengungkapkan akan segera berkumpul dengan keluarganya.
"Saya mau kumpul sama keluarga yang pertama, terus ya sudah ada lawyer Lukman, semua kita harus kumpul," ujar Kriss.