Kriss Hatta dan Hilda Vitria Masih Berstatus Suami Istri
- VIVA.co.id/Laras Devi
VIVA – Kriss Hatta dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2019. Majelis Hakim PN Bekasi menyatakan Kriss terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria.
Dengan bebasnya Kriss Hatta, status keduanya pun kini masih sebagai suami istri. Hal itu juga benarkan oleh pengacara dari Kriss Hatta, yakni Lukmanul Hakim. Ia menegaskan, jika Hilda Vitria ingin berpisah dengan Kriss Hatta harus mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA. Maka kalau mau pisah, salah satu pihak menggugat," kata Lukman saat dihubungi awak media, Kamis, 4 Juli 2019.
Hingga saat ini, Kriss Hatta belum berkeinginan untuk melaporkan balik Hilda Vitria. Sebab pihak keluarga masih bahagia dengan bebasnya dari Kriss.
"Kalau untuk langkah itu kan karena tadi situasinya masih dalam situasi euforia, jadi untuk hal itu (melaporkan balik Hilda) belum terpikir. Mungkin lusa beliau sudah fresh, langkah itu akan diputuskan," katanya.
Seperti diketahui, Kriss dilaporkan oleh Hilda Vitria karena kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Hilda memang merasa tidak pernah menikah dengan Kriss selama ini.
Atas laporan tersebut, Kriss langsung ditetapkan menjadi terdakwa, dan dituntut tiga pasal sekaligus. Namun, karena sidang putusan hari ini menyatakan Kriss terbukti tidak bersalah, ia resmi dibebaskan.