Atalarik Syah Bawa Guru Sebagai Saksi
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Sidang perebutan hak asuh anak antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2019. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Atalarik.
Atalarik membawa tiga saksi dua guru sekolah dasar dan manajer Atalarik. Kuasa hukum Tsania, Rizam Tadjoedin menganggap saksi yang dibawa tidak memberikan keterangan yang istimewa.
"Kayaknya standar-standar saja. Namanya guru pendidikan, ya sekolah saja baik-baik enggak ada istimewa," kata Rizam ditemui usai persidangan.
Dalam kesaksiannya, guru-guru tersebut menyebutkan, anak dari Atalarik dan Tsania baik-baik saja dan tidak terganggu secara prestasi. Rizam menganggap keterangan yang diberikan tidak dapat mematahkan keterangan saksi yang sebelumnya dihadirkan oleh Tsania.
"Ah, enggak standar aja sih, normal aja sih. Prestasi baik-baik saja enggak ada gangguan apa-apa. Pemeriksaan secara fisik kan pas dia mau masuk SD itu saja," ujar Rizam.
Persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu, 10 Juli yang akan datang. Atalarik diminta untuk membawa psikolog sebagai saksi ahli yang harus dihadirkan.
"Tadi psikolog diperlukan jadi Atalarik janji membawa tanggal 10 minggu depan," ucap Rizam.