Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Tolak Dakwaan Pemerkosaan Bergilir
- C9 Entertainment
VIVA – Dua tersangka kasus penyebaran video mesum ilegal, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon baru saja menjalani sidang lanjutan pada 27 Juni 2019 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi untuk dakwaan kasus pemerkosaan yang dilakukan keduanya.
Dalam sidang tersebut, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon hadir bersama. Dua mantan karyawan kelab malam Burning Sun juga ikut hadir.
Dilansir dari laman Soompi, sidang yang dimulai pukul 11 siang itu berlangsung secara alot. Pasalnya baik Jung Joon Young maupun Choi Jong Hoon, keduanya sama-sama menolak dakwaan atas kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2016 itu.
Jung Joon Young yang diwakili sang pengacara memang tak menampik adanya hubungan seksual yang dilakukan Jung Joon Young dengan seorang wanita. Namun, ia menepis tudingan adanya pemerkosaan terhadap seorang wanita oleh Jung Joon Young dan beberapa rekannya secara bergiliran. Menurutnya, hubungan seksual (Jung Joon Young dengan seorang wanita) itu dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.
“Mengenai tuduhan pemerkosaan pada 20 Maret 2016, kami mengakui bahwa ada hubungan seksual (karena adanya kesepakatan). Tetapi tidak benar bahwa ia telah merencanakan dengan para terdakwa untuk melakukan pemerkosaan bergilir terhadap seorang wanita yang tidak ditentukan. Kami menyangkal tuduhan itu,” ungkap pengacara Jung Joon Young.
Pengacara juga merasa bahwa bukti obrolan di KakaoTalk yang dijadikan alat bukti itu tidak sepenuhnya benar dan sudah diedit oleh orang yang tidak bertanggung jawab, “Percakapan KakaoTalk yang diungkapkan (sebagai alat bukti) sebagian diedit dan pendapat penyelidik sebagian dimasukkan,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Choi Jong Hoon yang diwakili pengacaranya juga mengaku berada di tempat yang sama pada saat itu. Namun ia membantah semua tuduhan yang dibuat oleh jaksa penuntut, dan menyatakan bahwa ia tidak melakukan hubungan seksual.
“Meskipun ia tidak mengingat secara akurat kejadian dari tiga tahun sebelumnya, ia telah bertemu (korban) di teras, tetapi ia tidak melakukan perilaku apa pun yang akan dianggap pelecehan. Tidak seperti terdakwa lainnya, ia tidak melakukan hubungan seksual apa pun,” ujar pengacara Choi Jong Hoon.
Pengacara Choi Jong Hoon pun menambahkan, “Kami yakin betul bahwa Choi Jong Hoon tidak melakukan hubungan seksual dengan korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Jung Joon Young sebelumnya mengakui semua dakwaan pada sidang pertamanya pada 10 Mei 2019 lalu. Choi Jong Hoon didakwa atas tuduhan kekerasan seksual pada 3 Juni 2019 berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus, tentang kejahatan seksual.