Sakit, Qomar Minta Tidak Ditahan
- Adi Suparman/VIVA.co.id
VIVA – Pelawak kondang, Qomar ditangkap lantaran kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3. Namun pihaknya meminta Polres Brebes, Jawa Tengah untuk tidak melakukan penahanan dengan alasan menderita sakit asma.
Kasat Reskrim Polres Brebes, Ajun Komisaris Polisi Triagung Suryamicho mengatakan, pria bernama lengkap Nurul Qomar tersebut masih menjalani pemeriksaan kesehatan. Polisi ingin memastikan kondisi kesehatan Qomar paska ditangkap.
"Kita lakukan medical check up untuk mengetahui kondisi kesehatannya atas permintaan pihak lawyer. Ia meminta penyidik agar yang bersangkutan tidak ditahan karena punya riwayat asma, " kata Triagung saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 25 Juni 2019.
Dari hasil sementara pemeriksaan kesehatan, Triagung menjelaskan, pentolan grup lawak Empat Sekawan itu memang memiliki tensi darah yang tinggi. Namun polisi akan memastikan lebih lanjut terkait alasan Qomar untuk tidak ditahan.
"Sejauh ini kita tidak memeriksa yang bersangkutan. Karena berkasnya dari pengadilan sudah lengkap (terkait kasus pemalsuan ijazah)," tuturnya.
Qomar ditangkap jajaran Reskrim Polres Brebes di rumahnya daerah Cirebon, Jawa Barat pada Senin siang, 24 Juni 2019. Qomar diciduk polisi lantaran kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 yang ia gunakan saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes pada 2017 silam.
Pelaporan terhadap pelawak sekaligus mantan anggota DPR RI itu dilakukan oleh pihak kampus pada September 2018. Saat itu Qomar sempat terpilih dan menduduki jabatan rektor namun hanya dalam kurun waktu setahun, karena mundur mendadak. (mar)