Seungri Didakwa Tujuh Tuntutan di Pengadilan
- Allkpop
VIVA – Mantan personel BigBang, Seungri sepertinya masih harus bersabar untuk melewati beberapa tahap investigasi atas sederet kasus yang melibatkan dirinya. Hingga kini, kasus yang berawal dari kelab malam Burning Sun itu masih terus diselidiki kepolisian Seoul.
Dilansir dari laman Allkpop pada 25 Juni 2019, Kepolisian Distrik Pusat Seoul mengungkapkan bahwa Seungri secara resmi akan didakwa dengan tujuh tuntutan kasus yang berbeda.
Tujuh tuntutan pidana Seungri meliputi penyedia jasa prostitusi, memediasi PSK dengan pelanggan, penggelapan dana Burning Sun, penggelapan dana bisnis, upaya menghancurkan bukti investigasi, distribusi konten seksual ilegal, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.
Selain itu, Seungri dan rekan bisnisnya, Yoo In Suk juga didakwa atas dugaan sebagai penyedia jasa PSK dan menerima jasa PSK untuk dirinya pribadi mulai dari Desember 2015 hingga Januari 2016.
Seungri juga sempat akan didakwa terkait kasus menghadirkan PSK di hari ulang tahunnya di Filipina pada tahun 2017 lalu. Namun, polisi memutuskan untuk membatalkan dakwaan tersebut karena berbagai alasan.
“Melihat ongkos tiket pesawat dan ongkos hotel, disimpulkan bahwa ongkosnya tidak cukup tinggi untuk dicurigai sebagai pembayaran prostitusi, dan hanya sebagian dari tamu undangan di pesta itu yang mengambil bagian dalam hubungan seksual, tidak semua. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai konsiliasi dari pelacuran,” ungkap pihak kepolisian.
Disisi lain, bukan hanya Seungri dan Yoo In Suk saja yang dituntut banyak kasus, terdapat empat orang lainnya yang didakwa dan diteruskan dengan tuduhan kejahatan seksual. Terdapat 17 dari 19 wanita yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa mengambil bagian dalam pelacuran, kemudian diteruskan untuk segera dituntut ke Pengadilan. (ich)