Andika eks Kangen Band: Penghina Lampung Bakal Kena Hukuman Adat
- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Beberapa waktu lalu, seorang wanita yang diketahui bernama Berlliana secara terang-terangan diduga menghina dan melecehkan daerah Lampung. Ujaran tersebut dilontarkannya melalui instagram story.
Tidak terima dengan hinaan tersebut, mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa yang asli orang Lampung melaporkan Berlliana ke Polda Metro Jaya. Andika yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya menantang Berlliana untuk datang ke Lampung dan meminta maaf secara langsung.
“Ini Provinsi Lampung. Dia harus minta maaf sama gubernur gue, sama walikota gue, bupati gue. Khususnya masyarakat Lampung lah yah,” kata Andika di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 18 Juni 2019.
Andika melaporkan Berlliana dengan pasal pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Tidak hanya hukuman penjara, Andika juga mengatakan bahwa Berlliana terancam menerima hukuman secara adat.
“Tapi kali benar-benat fatal, menurut gue. Jadi gue enggak pandang bulu kali ini. Elu harus ke Lampung, elu harus minta maaf sama Lampung. Elu harus kena hukum adat,” ujar Andika.
Tidak main-main Andika mengatakan bahwa Berlliana terancam tidak hanya akan menerima hukuman adat sebanyak satu kali saja melainkan berkali-kali sesuai dengan jumlah suku yang ada di Lampung.
“Ini kan ada 31 suku di sana (Lampung) jadi mungkin enggak sama, beda-beda. Misalnya ada Lampung Sungkai, ada Lampung Abung, ada Lampung Menggala. Itu kan macam-macam, enggak cuma satu Lampung. Itu dijadikan satu menjadi provinsi Lampung,” tuturnya. (zho)