Dituduh Alami Gangguan Jiwa, Tsania Marwa Bantah di Persidangan
- VIVA / Aiz
VIVA – Tsania Marwa membawa 25 bukti dalam sidang perebutan hak asuh anak antara dirinya dan sang mantan suami Atalarik Syah. Bukti-bukti tersebut terbagi menjadi bukti video dan tertulis.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong itu berlangsung selama kurang lebih satu jam. Ditemui usai sidang selesai, Tsania mengungkapkan alasannya melampirkan banyak bukti.
Selain untuk menyakinkan bahwa ia mampu mengurus kedua anaknya dengan mendapatkan hak asuh, Tsania juga mengatakan bahwa bukti-bukti itu dilampirkan guna membantah pernyataan dari tergugat dalam hal ini Atalarik Syah yang sempat menuduhnya memiliki gangguan jiwa.
“Karena kan dari pihak tergugat bilang saya ini tidak stabil secara emosi, saya ini ada masalah dengan kejiwaan. Jadi itu harus saya bantah dengan membuktikan kalau saya sebagai manusia masih bisa beraktivitas normal sehari-hari,” kata Tsania di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu 29 Mei 2019.
Lebih lanjut, Tsania juga mengatakan bahwa bukti-bukti video yang dibawanya meliputi video yang memperlihatkan dirinya diusir dari rumah oleh Atalarik sekitar dua tahun lalu.
“Ada bukti video yang waktu saya ke sekolah Syarif. Ada waktu saya diusir ke rumah dua tahun lalu itu juga saya masukkan. Ada video pernyataan tergugat juga dari infotaiment,” ujarnya.
Dari banyaknya bukti video yang dibawa, Tsania berharap Majelis Hakim dapat melihat kebenaran bahwa selama ini ia dipersulit untuk mendapat akses bertemu dengan anak-anaknya. (ich)