Bawa 25 Bukti, Tsania Marwa Lega
- VIVA / Aiz
VIVA – Sidang kasus hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Jawa Barat, Rabu 29 Mei 2019.
Agenda sidang kali ini adalah penyerahan barang bukti dari pihak penggugat, Tsania Marwa. Ditemui saat sidang usai, wanita kelahiran Jakarta itu mengatakan bahwa ia sudah melampirkan 25 bukti yang terdiri bukti tulis dan video.
“Alhamdulillah hari ini kita sidangnya agenda pembuktian dari penggugat, dari saya. Tadi saya sudah mengajukan ada 25 bukti. Ada yang tertulis dan video, alhamdulilah tadi sudah diterima oleh hakim,” ucap Tsania.
Sebanyak 25 bukti-bukti yang ditunjukkan dalam persidangan itu berpusat kepada masalah anak. Selain itu, ada juga bukti yang menguatkan Tsania tentang dirinya yang layak mendapatkan hak asuh anak.
“Buktinya yang pasti kita fokus ke masalah anak, terus ke masalah pribadi aku juga yang memang bisa menguatkan kalau aku masih insya Allah mampu secara fisik dan mental untuk menjadi ibu yang mengasuh anaknya,” kata Tsania.
Tsania mengaku tidak mudah dalam mengumpulkan 25 bukti. Pesinetron itu memerlukan waktu yang tidak sebentar karena harus mengumpulkan bukti-bukti dari jangka waktu dua tahun ke belakang.
“Pastinya lega, lega banget karena memang persiapannya enggak sebentar, nyiapin bukti-bukti itu. Lumayan banyak. Aku harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang sudah (ada) dalam jangka dua tahun belakang,” katanya. (row)