Hilda Vitria Akui Nikah karena Kriss Hatta Ancam Bunuh Diri
- VIVA/Yasmin Karnita
VIVA – Hilda Vitria ditunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam kasus pemalsuan dokumen akta nikah yang menyeret Kriss Hatta. Sidang lanjutan digelar pada Senin, 20 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sidang, Hilda selaku pelapor sekaligus saksi mengaku telah menikah dengan Kriss Hatta. Namun saat melakukannya, dia mengaku dalam kondisi terpaksa.
Wanita keturunan Pakistan itu berada di bawah tekanan karena mendapat ancaman kekerasan fisik hingga bunuh diri dari Kriss. Saat memberikan keterangan di persidangan, Kriss sempat beberapa kali membantah.
Menurut keterangan Hilda, ia terjebak dalam tipu muslihat Kriss. Awalnya, Kriss mengajak dirinya untuk menghadiri pernikahan sang adik di Halim, Jakarta Timur. Terkait video ijab kabul mereka, Hilda mengatakan bahwa ia terpaksa duduk berdampingan dengan Kriss untuk melakukan adegan pernikahan itu. Kala itu, Kriss sudah mengancam akan bunuh diri jika ia tidak melakukannya.
"Saya tahu itu adegan pernikahan. Tapi saya takut dan tertekan, saya lakukan," ucapnya.
Hilda pun menceritakan bahwa Kriss sudah mencoba bunuh diri sebanyak tiga kali. "Tiga hari berturut-turut menyemprotkan racun serangga, dia menonjok mata saya, saya menangkis, pokoknya kayak setan,” ucapnya.
Usai persidangan, Kriss menanggapi pernyataan sang mantan istri. Ia menyebutkan tidak peduli dengan perasaan tertekan ataupun terpaksa yang dialami Hilda karena pernikahan keduanya dinyatakan sah.
“Di Pengadilan Agama Bekasi sudah menyatakan bahwa pernikahannya sah. Mau tertekan mau apa kek whatever, dia bebas berpendapat tapi di sini adalah pembuktian,” kata presenter itu.
Terkait soal ancaman bunuh diri, Kris justru tidak membantah. Ia meminta Hilda untuk tidak menggiring opini publik ke masalah lain karena fokus persidangan ini adalah pemalsuan akta nikah.
“Waduh-waduh waduh.. ya gimana ya... Kalau misalnya itu dijawab melenceng dari konteks permasalahan. Saya enggak mau ini jadi ambigu. Kalau fokusnya pemalsuan dokumen ya sudah, enggak usah ke mana-mana. Ini akan bikin jadi blur dan enggak jelas. Dia itu ingin membuat stigma baru di depan masyarakat,” tutur Kriss. (ren)