Ussy Sulistiawaty Ungkap Perkembangan Kasus Penghinaan Anak di Medsos
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Ussy Sulistiawaty ditemani Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Pola Metro Jaya, Kamis, 9 Mei 2019, untuk menyerahkan barang bukti atas kasus haters yang menghina anaknya di media sosial.
Pada bulan Desember tahun 2018 lalu, Ussy melaporkan 10 akun instagram yang menghina anaknya. Namun dari 10 akun, akhirnya tiga akun dianggap telah melanggar pasal ayat 27 ayat 3 undang-undang ITE. Tiga akun tersebut sudah diproses dan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Dari tiga akun itulah yang memang disinyalir melanggar undang-undang ITE. Nah, dari tiga akun ini polisi sudah memproses, sudah melakukan pemeriksaan ketiga akun ini,” ucap Ussy di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Mei 2019.
Ussy pun menegaskan bahwa tiga akun tersebut bukan dia yang memilih melainkan dari pihak kepolisian sendiri. Tiga akun itu dianggap telah melanggar hukum.
“Oh bukan-bukan (bukan dipilih aku), bukan dipilih tiga. Aku tidak memilih pokoknya dari 10 itu polisi memang yang memutuskan dan karena itu yang benar-benar melanggar dan bisa dibuktikan melanggar,” ucap Ussy.
Namun, baik Ussy maupun Sandy Arifin enggan untuk membocorkan tiga akun yang telah ditetapkan melanggar tersebut.