George Clooney Perluas Boikot Hotel Mewah Milik Brunei

George Clooney
Sumber :

VIVA – Penerapan hukuman mati yang menjerat kaum LGBT+ di Brunei Darussalam ditentang oleh banyak pihak, termasuk aktor George Clooney. Bintang Catch 22 itu menjadi salah satu pesohor dunia yang angkat bicara soal hukum kontroversial tersebut.

Grand Syekh Al Azhar Kecam Keras Pembukaan Kontroversial Olimpiade Paris 2024

Belum lama ini, ia menyerukan untuk segera menghentikan eksekusi bagi orang-orang yang dihukum karena perzinahan dan seks gay di negara Islam. George Clooney juga akan melanjutkan boikot terhadap hotel-hotel mewah milik The Brunei Investment Company, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.

“Ini adalah sebuah langkah besar ke depan setelah lompatan raksasa ke belakang. Hukum itu menjanjikan bahwa warga Brunei tidak akan dieksekusi karena gay,” ujar George Clooney dalam sebuah pernyataan, seperti yang dilansir dari laman The Wrap pada Selasa, 7 Mei 2019.

Wanda Hara Bakal Dilaporkan ke Polisi, Advokat Ini Singgung Ingin Beri Sanksi Tegas untuk Kaum LGBT

Aktor 58 tahun itu menganggap aksi yang dilakukan dengan memboikot hotel-hotel milik negara Brunei merupakan sebuah bentuk penolakan. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan sebuah pembelaan jika ada suatu hal yang dirasa salah.

“Maka dari itu, hukum yang bekerja seakan-akan menyalahkan warga masih ada. Artinya, begitu teriakan mereda, mereka dapat mulai memproses pelaksanaan eksekusi mati. Jadi mengacu pada boikot (yang saya lakukan), setiap orang harus melakukan apa yang menurutnya benar. Bagi keluarga saya dan saya sendiri, kami tidak bisa pergi sampai hukum kejam ini tidak ada lagi dalam buku,” tuturnya.

Brigjen Mukti Ungkap Fakta Mengejutkan Poppers, Ternyata Obat Perangsang Favorit LGBT

Pada Minggu, 5 Mei 2019 lalu, New York Times melaporkan bahwa Brunei telah menyatakan memperpanjang moratorium hukuman mati dengan mengeksekusi orang yang melakukan perzinahan atau melakukan hubungan seks gay. Brunei bukan lah negara pertama yang menerapkan hukuman semacam ini. Pendahulunya adalah negara-negara mayoritas Islam lain seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024