Kriss Hatta Yakin Buku Nikahnya dengan Hilda Vitria Sah

Kriss Hatta
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi

VIVA – Polemik antara Kriss Hatta dengan Hilda Vitria terus berlanjut. Setelah Kriss dinaikkan statusnya menjadi terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kriss juga dianggap sudah merekayasa buku nikah yang selama ini ia miliki.

Lama Vakum, Hilda Vitria Hadir Sebagai Wanita Licik dan Matre

Menjalani sidang ketiganya hari ini, 2 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dengan agenda pembacaan eksepsi, Kriss memang terlihat sangat siap dengan persidangan hari ini.

Berlangsung selama 30 menit, Kriss tampak menyimak saat kuasa hukumnya membacakan eksepsi di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan juga orang-orang yang ada di dalam ruangan sidang.

Akting dengan Audi Marissa-Hilda Vitria, Rama Michael Sering Dijaili

Selesai pembacaan eksepsi, pembawa acara ganteng itu mengatakan akan kooperatif dengan terus mengikuti sidang-sidang selanjutnya.

"Saya akan terus ikuti sidang ini," kata Kriss.

CEK FAKTA: Pasangan Sesama Jenis Pamer Buku Nikah

Tak hanya itu, Kriss juga mengucapkan rasa terima kasihnya pada awak media yang masih setia mengikuti dan meliput jalannya sidang tersebut.

"Terima kasih kalian masih bersedia mengikuti jalannya persidangan, hari ini jadwalnya pembacaan eksepsi," ungkap pria 30 tahun tersebut.

Menyampaikan beberapa pesan, Kriss menuturkan jika adanya pernikahan dengan Hilda sebagai bentuk penyempurnaan ibadahnya dalam agama Islam, meski akhirnya ia harus kecewa karena saat ini Hilda mengaku tidak pernah menjalani pernikahan dengan Kriss.

"Yang mau aku sampaikan adalah sebagai seorang mualaf yang aku ketahui, pernikahan itu adalah penyempurnaan ibadah, bukan pernikahan berujung pada penjara. Saya yakin sekali majelis hakim mempunyai hati yang tulus untuk menanggapi persoalan yang sedang saya hadapi ini," kata Kriss.

Kris juga mengaku tidak mengerti kenapa buku nikahnya selalu menjadi persoalan. Padahal katanya, tidak ada satu lembaga manapun yang menyatakan bahwa pernikahannya ini atau buku pernikahannya ini tidak berlaku atau tidak sah.

"Jadi secara kesimpulan buku nikah yang saya miliki ini masih sah dan sah," lanjutnya.(nsa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya