Ridho Terancam Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Mau Dihancurkan?
- ANTARA FOTO/Anis Efizudin
VIVA – Raja dangdut, Rhoma Irama kembali buka suara mengenai kasus yang menimpa salah satu anaknya, Ridho. Kasus narkoba yang sempat menyandung Ridho kini dibahas kembali. Hal tersebut terjadi karena Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho.
“Tidak ada (keadilan), masyarakat pun bisa melihat. Jadi motifnya apa gitu? Ridho bukan kriminal, tapi dipenjara. It’s ok kita terima. Tetapi sekarang sudah bebas mau dipenjarakan lagi?” kata Rhoma saat ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Awalnya Ridho sudah mengakhiri masa rehabilitasi pada 26 Januari 2018 lalu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Belum lama ini, Mahkamah Agung mengeluarkan pembatalan kasasi atas Ridho. Hal tersebut berarti, Ridho terancam akan menjalani masa tahanan 1 tahun 6 bulan sesuai dengan putusan MA
“Sementara kita tahu, penjara itu gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa mau dihancurkan lagi? Mau dibinasakan?” ujar Rhoma.
Menghadapi hal tersebut, pelantun Ani itu akan menempuh segala cara untuk mendapat keadilan. Meskipun Rhoma akan tetap berserah diri dengan hasil akhirnya nanti.
“Apa pun saya sebagai orang tua Ridho, pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini mau melakukan penegakan hukum dengan cara seperti ini kita siap, Ridho juga siap. Mau dipenjara berapa tahun silakan,” katanya.