Respons Nikita Mirzani Soal Penahanan Kriss Hatta
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Resmi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, Kriss Hatta harus menghabiskan waktunya selama 20 hari ke depan di dalam penjara. Sebagai salah satu selebriti yang sempat berseteru dengan kubu Kriss Hatta, Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.
Menurut Niki, peningkatan status Kriss menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan surat nikah dengan Hilda Vitria sudah berdasarkan bukti dan fakta yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kasihan ya, makanya polisi itu kan tidak serta merta menetapkan seseorang jadi tersangka, ada bukti dan fakta ya, kalau dia bisa jadi seperti itu berarti itu kan sudah kewenangan polisi dan kejaksaan, bukan karena Nikita Mirzani, Billy Syahputra, atau apa," ujar Niki saat berada di kawasan Senayan, 9 April 2019.
Dengan bergulirnya kasus tersebut, Kriss memang dikenakan tiga pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun penjara. Merespons hal tersebut, Niki mengungkapkan jika Kriss harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apa yang dia buat ya itu risikonya, Niki pernah telepon dia baik-baik untuk melakukan perdamaian tapi dia menantang sampai akhirnya Nyai (Nikita) turun tangan," kata dia.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, Irfan Natakusuma, mengatakan ada beberapa orang yang membantu Kriss mengurus berkas dan buku nikah yang selama ini menjadi bukti Kriss atas terjadinya pernikahan antara dirinya dengan Hilda. (ren)