Choi Jong Hoon Eks FT Island Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- FNC Entertainment
VIVA – Fakta baru kasus grup chat mesum sejumlah artis Korea terungkap. Mantan anggota FT Island, Choi Jong Hoon, dikabarkan memfilmkan video seksnya sendiri dan membagikannya ke sejumlah grup chat-nya.
Dikutip dari Soompi, Kepolisian Seoul menggelar konferensi pers terkait status hukum Jong Hoon, Senin, 1 April 2019. Choi Jong Hoon dinyatakan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-undang Kasus Spesial mengenai Hukuman, dll, Kejahatan Seksual.
Choi Jong Hoon diduga sudah memfilmkan satu video seksual tanpa izin dan membagikan 6 video (lima di antaranya hasil sharing dan satu video yang dia filmkan sendiri).
Polisi semula menjeratnya atas penyebarluasan pornografi atau melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi. Tetapi kemudian menambahkan Kejahatan Seksual setelah menemukan bahwa Choi Jong Hoon memfilmkan sendiri secara ilegal.
Sang gitaris juga menyebarluaskan videonya ke grup chat lain, selain grup di mana Seungri dan Jung Joon Young ikut di dalamnya. Choi Jong Hoon sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka atas dugaan suap polisi dan menyebarluaskan foto dan video mesum secara ilegal.