Terima Cek Kosong, Lucky Hakim Kembali Polisikan Eks Karyawan
- Nuvola Gloria/VIVA
VIVA – Lucky Hakim kembali melaporkan Dini Noviyanti, eks karyawan yang membawa kabur uangnya sebesar Rp8,8 miliar.
Kali ini, Lucky melaporkan Dini atas dugaan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Maret 2019.
Lucky bersama kuasa hukumnya, Jamal Fakaubun, SH menjelaskan bahwa tak hanya melaporkan atas dugaan penipuan, namun juga alamat palsu yang diberikan oleh Dini.
"Hari ini saya akan melaporkan kembali Dini Noviyanti yang lalu kita laporkan dengan dugaan penggelapan uang. Saat ini kami melaporkan atas dugaan penipuan dan penggunaan alamat palsu," kata Lucky di lokasi.
Lucky menuturkan bahwa setelah laporan penggelapan pada awal Januari 2019 lalu, Dini ingin berdamai dan mengembalikan uang tersebut berupa cek.
"Waktu laporan penggelapan dia minta damai, dengan catatan adanya cek di bulan ini (Maret). Ternyata saat dicairkan, ceknya kosong," kata pesinetron Mutiara Hati tersebut.
Tak hanya itu, saat diselidiki alamat yang diberikan Dini pun palsu. "Alamatnya enggak ada tempat tinggalnya. Jadi kita laporannya ada tiga, penggelapan, penipuan dan alamat palsu," ujar Lucky.