Dipolisikan Syahrini, Lia Ladysta Muntah-muntah
- Lia Ladysta
VIVA –Lia Ladysta baru saja dilaporkan oleh pihak Syahrini ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 19 Maret 2019.
Pihak Syahrini geram karena Lia dituduh mencemarkan nama baik Syahrini dengan omongan yang tidak benar tentang masa lalu penyanyi kelahiran Bogor tersebut.
Lia diancam hukuman atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik dengan melanggar Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Setelah dipolisikan Syanrini, Lia merespons melalui Instagram story pribadinya. Lia yang diketahui sedang berada di luar kota itu mengaku mual-mual sampai muntah-muntah.
“Jadi semalam itu muntah dua kali, yang terakhir itu sudah enggak tahan lagi, akhirnya bungkus camilan aku pakai muntah," kata Lia dalam Instagram story-nya.
Banyak warganet yang menyebut bahwa muntah-muntahnya Lia adalah respons untuk laporan hukum yang ditujukan Syahrini kepadanya. (row)