Kronologi Syahrini Laporkan Lia Ladysta ke Polisi
- instagram Syahrini
VIVA – Penyanyi Syahrini melaporkan Lia Ladysta pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 21.00 di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Berdasarkan berkas laporan dengan nomor LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS Syahrini merasa difitnah melalui media elektronik.
Berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya, pelapor dan korban atas nama Syahrini melaporkan terlapor Lia Ladysta atas kejadian siaran langsung Pagi Pagi Pasti Happy pada 14 Maret 2019.
"Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor ‘Kamu team-nya korban atau team inces’," begitu keterangan rilis hari Kamis, 21 Maret 2019.
Lia sebagai terlapor menjawab, "Saya team-nya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara pak haji dan kalau semua orang Banjarmasin sudah tahu," ujar Lia dalam rilis tersebut.
Tak hanya itu, pada 12 Maret 2019, Syahrini juga melihat tayangan Rumpi dengan tema yang sama. Istri Reino Barack ini pun mendatangi SPKT Polda Metro Jaya membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut.
Mengenai laporan tersebut, Lia belum memberi komentar apapun. Tim VIVA mencoba menghubungi namun belum ada respons dari Lia.
"Oh kalau soal itu sama Lianya saja deh tanyanya," kata Putha, suami Lia saat dihubungi VIVA,  Kamis, 21 Maret 2019. (jhd)