Kena Tipu Beli Apartemen Rp533 Juta, Cynthiara Alona Lapor ke Polisi
VIVA – Model dan aktris Cynthiara Alona curhat menjadi korban penipuan. Dia membeli dua unit apartemen sejak 2013. Sayangnya sampai saat ini, Alona belum bisa menggunakan atau memiliki apartemen yang telah dibayarnya lunas tersebut. Sambil menahan kesal, Alona mengatakan kerugiannya mencapai ratusan juta.
"Harga 2 unit itu Rp533 juta, yang satu tipe studio yang satu lagi tipe 2 kamar," kata Alona saat berbincang dengan VIVA melalui telepon, Minggu 17 Maret 2019.
Awalnya Alona mendapatkan Perjanjian Penguatan Jual Beli (PPJB) dari pengembang. Dua tahun kemudian pengembang berjanji akan segera menyelesaikan pembangunan. Sesekali Alona menyempatkan datang, hanya saja pembangunan mandek, sebatas pondasi. Melihat tak ada perkembangan, Alona memilih untuk membatalkan pembelian dan uangnya dikembalikan.
"Saya enggak mau tahu, saya minta uang saya kembali total semuanya dari uang notaris, dari uang admin dari uang segalanya ini totalnya Rp533 juta," ujarnya.
Sampai saat ini dia belum menerima uang tersebut. Untuk itu, pada Sabtu 16 Maret 2019, Alona melaporkan pengembang ke Polda Metro Jaya. Pengembang dilaporkan dengan dugaan penipuan atau penggelapan. Alona berharap kasusnya bisa cepat selesai.
"Saya cari uang itu susah ya apalagi, saya kan orangnya sendiri belum punya pacar dan suami, jadi butuh suntikan dana, saya butuh uang ini," katanya.