Seungri BIGBANG Terancam 3 Tahun Penjara, Jung Joon Young 7 Tahun

Seungri
Sumber :
  • YG Entertainment

VIVA – Skandal prostitusi dan chat mesum yang melibatkan selebriti top Korea Selatan menyedot perhatian penggemar K-Pop sedunia. Sejumlah pengacara memberi pendapat mereka tentang ancaman hukuman yang bisa menimpa para selebriti ini.

Film Dokumenter Burning Sun, Bongkar Chat dan Video Jung Joon Young dengan Korban Bikin Murka

Dikutip Soompi, pengacara Baek Sung Moon yang muncul di CBS Radio, mengatakan, Seungri BIGBANG yang dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyediaan layanan seks bisa dikenakan ancaman tiga tahun penjara dan pinalti sekitar 30 juta won atau sekitar Rp379 juta.

Sementara untuk Jung Joon Young yang kini jadi tersangka atas kasus merekam video tanpa izin terkait konten seksual, hukumannya akan lebih berat. Merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari mengatur layanan seks komersial itu sendiri. 

Skandal Burning Sun Heboh Lagi, Seungri Malah Santuy Hadiri Ultah Sambil Perform

"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin mereka bisa dituntut lima tahun penjara dan denda 30 juta won," katanya.

Dia juga menyebut, mengedarkan foto atau video ilegal tersebut juga akan menambah tuntutan hukuman. Jika foto atau video yang dibagikan itu digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won.

Dulu Klub Hits dan Mahal, Begini Kondisi Burning Sun Milik Seungri yang Kini Terbengkalai

Jung Joon Young kabarnya akan dipanggil pada 14 Maret 2019 besok. (mus)

Seungri.

Seungri Kembali Dikecam atas Perilakunya pada Kim Se Jeong di Acara Salty Tour

Seungri, mantan anggota Big Bang, kembali menjadi sorotan media setelah video dirinya yang tidak pantas terhadap Kim Se Jeong di acara Salty Tour pada tahun 2018 beredar

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024