Lima Bulan Ditahan, Augie Fantinus Akhirnya Bebas dari Penjara
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Aktor sekaligus presenter Augie Fantinus, akhirnya dinyatakan bebas. Dia bisa menghirup udara segar, setelah ditahan dalam penjara selama kurang lebih lima bulan.
Augie dinyatakan bebas dari penjara dan menemui awak media sekitar pukul 20.15 WIB. Augie yang tampak mengenakan kaus bertuliskan 'Bebas!', itu mengungkapkan kebahagiaannya.
"Hari ini adalah hari yang saya tunggu-tunggu, saya bebas. Akhirnya, setelah kemarin lima bulan ditahan akhirnya bebas," ucap Augie di Rutan Salemba, Senin 11 Maret 2019.
Pemain film Lagi-lagi Ateng itu juga mengucapkan terima kasih tak terhingga untuk seluruh pihak yang ada di Rutan Salemba.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Salemba. Saya mendapat banyak pelajaran selama ditahan tiga bulan di sini dan dua bulan di Polda," tutur Augie.
Diketahui Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara. Augie dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. (asp)