Sandy Tumiwa Terancam Batal Main Film Horor karena Terjerat Narkoba
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA – Aktor Sandy Tumiwa ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Metropolitan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 02.30 WIB di Hotel The Groove, Jakarta Selatan. Sandy terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketika ditangkap, aktor kelahiran Jakarta itu tengah bersama satu orang rekannya bernama Mikhael. Ditangkapnya Sandy berakibat kepada pekerjaannya yang sudah terlanjur ditandatangani.
Kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengatakan ada satu film horor yang siap syuting, namun kemungkinan besar tidak jadi melibatkan Sandy sebagai pemain.
“Memang agak syok karena ada beberapa kontrak syuting yang sudah ditandatangani. Seperti layar lebar, nanti bulan April, judulnya apa ya, Jurig atau apa ya? Sudah ditandatangani,” kata Krisna saat dihubungi awak media, Minggu 3 Maret 2019.
Perihal masalah narkoba yang sedang dihadapinya dan menyebabkan berdampak kepada pekerjaannya itu sudah dibahas pihak Sandy dan tim kuasa hukumnya.
“Terus ada beberapa kontrak (pekerjaan lain). Ini bagaimana menghadapi masalah ini gitu. Semalam kita diskusikan,” tutur Krisna.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kondisi fisik Sandy selama menjalani diskusi soal pekerjaan terlhat sudah sangat lelah akibat menjalani pemeriksaan.
“Cuma saya lihat fisiknya sudah cukup lelah sama pemeriksaan. Lelah saja dari mulai ditangkap kan kurang istirahat dia,” ucapnya. (ren)