KBRI Siap Layani WNI yang Ingin Menikah di Jepang
- Dok: KBRI Tokyo
VIVA – Reino Barack dan Syahrini melangsungkan pernikahan di Masjid Camii Shibuya Tokyo, Jepang pada Rabu, 27 Februari 2019.
Bertindak selaku penghulu akad nikah adalah Akhmad Munir. Kepada VIVA, Akhmad Munir menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang melayani semua warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menikah di Jepang.
"Kita melayani semua masyarakat WNI yang mau menikah. Ini kebetulan aja Syahrini. Semua kita layani," kata Akhmad Munir.
Bagi yang ingin menikah di Jepang, lanjutnya, dapat melihat persyaratan di website KBRI di https://kbritokyo.jp/layanan-wni/surat-keterangan-nikahcerai/
"Pihak KBRI memproses administrasi dan lain-lain. Sebetulnya sama dengan yang lain. Semua persyaratannya ada di website KBRI," kata dia yang sehari-hari bekerja di lingkungan KBRI Tokyo.
Prosesi akad nikah dimulai pada jam 08.30 dan berakhir pada 09.45 waktu Jepang. Bertindak selaku saksi kedua mempelai adalah Prof DR Quraish Shihab dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Akad nikah pasangan Reino Barack dan Syahrini berlangsung tertutup dan dilakukan penjagaan ketat. Pihak panitia dibantu keamanan Jepang melakukan penjagaan di depan pintu masuk Masjid. Para undangan juga tidak diperkenankan melakukan foto dan merekam video saat prosesi akad nikah berlangsung.
Masjid Camii Shibuya Tokyo selain sehari-hari digunakan untuk ibadah salat dan pengajian, juga dipakai untuk aktivitas lain, di antaranya adalah akad nikah dan resepsi pernikahan. (fin)