Roro Fitria Masih Kecanduan Narkoba Hingga Sekarang
- Aiz Budhi/VIVA
VIVA – Roro Fitria masih menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dirinya ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba sejak bulan Februari tahun 2018 lalu.
Berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Oktober 2018 lalu, Roro Fitria terbukti sebagai pemakai obat-obatan terlarang jenis sabu dan divonis 4 tahun penjara.
Meski sudah menjalani masa tahanan, pengacara beri kabar soal kondisi Roro Fitria di balik jeruji besi. Pengacara Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi, S.H mengungkapkan bahwa kliennya masih merasa kecanduan pada obat-obatan terlarang tersebut.
“Saat ini kecanduannya Nyai (Roro Fitria) masih ada. Nyai masih ada rasa keinginan untuk memakai narkoba,” ungkap Asgar saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.
Karena hal itu, pihak pengacara masih berusaha agar Roro Fitria bisa menghilangkan rasa kecanduannya tersebut melalui rehabilitasi.
“Kita tetap akan memperjuangkan kesehatan Nyai karena Nyai ini kan masih dalam tahap rehabilitasi, beliau masih diperiksa kecanduan dia,” ungkapnya.
Asgar pun menambahkan, “Kita meminta bantuan, kita meminta kepada pihak BNN untuk merehabilitasi Nyai, walaupun itu di dalam tahanan."