Mendekam di Penjara, Dhani Berencana Menulis Buku

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Musisi tanah air, Ahmad Dhani, dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan akibat kasus ujaran kebencian yang disangkakan kepadanya. Sejak saat divonis, Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I, Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, Dhani berencana menuangkan apa yang dialaminya saat ini ke dalam sebuah buku. Dhani ingin menceritakan kepada publik bagaimana persoalan hukum yang membelitnya.

"Iya Dia (Dhani) ada niat bikin buku, terkait perjalanan persoalan hukumnya dia ini," kata Ali, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur Kamis 7 Februari 2019.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Menurut Ali, Dhani saat ini sedikit demi sedikit membuat konsep apa saja yang akan ditulisnya. Termasuk perasaannya yang menerima perlakuan tidak adil karena dipenjarakan akibat menyuarakan pendapatnya.

"Setiap perjalanan hukum dia, mungkin ada. Dia mungkin sudah mulai mengamati. Mungkin bikin coret-coretan dulu. Pokoknya bukunya tentang perjalanan hukum dia," ujarnya.

Hikmah yang Didapatkan Ahmad Dhani Selama di Penjara

Dalam buku itu, Dhani juga akan memberikan penilaiannya terhadap rezim saat ini. "Ya pasti adalah penilaian dia terhadap rezim sekarang," ujar Ali.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020