Aris Idol Pakai Narkoba Supaya Dapat Job
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Januarisman Runtuwene atau yang lebih akrab disapa Aris 'Idol' kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 16 Januari 2019 lalu.
Kuasa hukum Aris, Zecky Alatas mengatakan, jika alasan kliennya menggunakan barang haram tersebut karena tekanan salah satu rekan dekatnya yang sering memberikan pekerjaan pada penyanyi mantan jebolan ajang pencarian bakat tersebut.
"Kenapa menggunakan, karena tertekan. Kalau tidak menggunakan narkoba tidak mendapatkan job. Semoga polisi profesional, siapa sih orang ini (rekan Aris), yang siapkan apartemen, sabu, minuman alkohol itu ya orang yang berinisial A itu," ujarnya saat berada di kawasan Mampang, Jumat, 18 Januari 2019.
Zecky menambahkan, saat ini kondisi Aris masih syok. Bercerita mengenai keterlibatan kliennya di hari penangkapan tersebut, Zecky mengatakan jika pria berinisial A itu sempat mengiming-imingi Aris sebuah mobil usai menggunakan narkoba.
"Sebelumnya memang sudah beberapa kali diberikan job. Karena ditawarin mobil, siapa sih yang enggak mau, ada pekerjaan dan transport, jadi mau," kata Zecky.
Belum bisa menemui sang suami sejak Aris ditahan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rosilia Octo Fany yang juga ditemui di kawasan Jakarta Selatan mengatakan, anak mereka merasa sangat terpukul sekaligus sedih saat diberitahu permasalahan yang menimpa sang ayah.
"Anak tahu ayahnya gimana, karena aku harus memberitahu anak, karena anak akan tahu. Anak terpukul dan sedih. Kalau boleh, mau doa bareng aja, minta yang terbaik aja ke depan," ucap Fany.
Lebih lanjut, Zecky berharap pria berinisial A yang juga sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi itu bisa cepat tertangkap.
"Ke depan ikuti perkembangan seperti apa. Kalau sampai sidang, ikutin aja. Sekarang masih proses penyidikan. Orang tersebut DPO, mudah-mudahan profesional Kepolisian semua terungkap." (mus)