Polisi Sebut Aris Idol Sudah Tiga Kali Pakai Narkoba
- Aiz Budhi/VIVA
VIVA – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Aris ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa, 15 Januari 2019.
Aris ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jalarta Selatan. Aris bersama empat orang lainya yang ditangkap sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada polisi, Aris mengaku baru pertama menggunakan narkoba, tapi hasil keterangan lebih dalam terungkap bahwa Aris sudah tiga kali mengonsumsi narkoba. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Edi Suprayitno selaku Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Hasil penuturan dia baru makai. Tapi hasil keterangan lebih dalam bahwa JR (Januarisman Runtuwene/Aris) ini sudah tiga kali menggunakan narkoba,” ucap Edi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, 16 Januari 2019.
Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan dan tes, Aris dan empat orang tersangka lainya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Hasil tes urin kita lakukan terhadap lima tersangka ini, positif tes urin dari doskes kesehatan polres dan tes urin dari kesehatan, dan hasil laboratorium sementara, hasilnya positif (mengonsumsi) barang tersebut adalah sabu,” kata Edi. (fin)