Kebangkitan Fan Bingbing Usai Menghilang Misterius
- Instagram.com/bingbing_fan
VIVA – Fan Bingbing menghebohkan publik dunia saat menghilang secara misterius pada Agustus 2018 lalu. Tak ada yang mengetahui keberadaan artis asal Tiongkok ini. Bahkan, pihak manajeman juga bungkam seribu bahasa. Bingbing menghilang setelah terjerat skandal penggelapan pajak.
Setelah tiga bulan menghilang, Bingbing muncul di media sosial. Ia meminta maaf dan mengaku bersalah. Bingbing juga harus membayar denda dengan angka yang fantastis agar terbebas dari penjara.
Untuk membayar denda dengan jumlah Rp2 triliun membuat bintang film X-Men: Days of Future Past ini menjual aset kekayaannya seperti rumah, apartemen dan juga barang-barang bermerek lainnya. Akibat hal tersebut, Bingbing sempat dikabarkan jatuh miskin. Dianggap tahun 2018 adalah masa keterpurukan artis berusia 37 tahun ini.
Usai kasus tersebut, Bingbing memang menjauh dari dunia hiburan. Bahkan, sempat dikabarkan ia akan berhenti dari dunia akting. Namun, tampaknya itu hanya isu semata. Sang artis dikabarkan akan kembali ke layar lebar. Ia akan tampil di film Hollywood.
Tanda-tanda kemunculan Bingbing akan kembali berakting setelah melihat wawancara Penelope Cruz di majalah Marie Claire. Warganet menangkap ada sesuatu dari wawancara tersebut.
Seperti dilansir dari Toggle, dalam sebuah kutipan wawancaranya, Penelope mengaku sedang mempersiapkan sebuah film soal mata-mata, yang disutradarai Olivier Assayas. Film ini menceritakan tentang mata-mata wanita. Di situ, Penelope mengungkapkan bintang utama dalam film tersebut, yang terdiri dari Jessica Chastain, Marion Cotillard, Lupita Nyong'o dan Fan Bingbing.
Dengan disebutnya nama Bingbing, warganet yakin bahwa artis tersebut akan segera bangkit dan berakting kembali. Sayangnya pihak Bingbing belum bersedia memberikan komentar apapun. Warganet menduga bahwa kemungkinan Bingbing akan lebih memilih berkarier di Hollywood dibandingkan di China. Dinilai terlalu banyak hambatan jika ia tetap berkarier di negaranya, setelah kasus penggelapan pajak tersebut. (ben)