Cathy Sharon Tuntut Oknum Pencatut Namanya di Katalog Prostitusi
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Nama artis cantik Cathy Sharon saat ini sedang menjadi perbincangan. Pasalnya, nama dan foto kakak Julie Estelle itu terpampang dalam salah satu katalog prostitusi online.
Merasa telah dicemarkan nama baiknya dengan tindakan yang tidak ia lakukan, Cathy yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum yang telah mencatut foto dan namanya tersebut.
Setelah membuat laporan selama kurang lebih satu jam lamanya, akhirnya Cathy dan Sandy mau meladeni pertanyaan wartawan. Oknum tidak bertanggung jawab tersebut dijerat pasal UU ITE dan UU Pornografi.
“Hari ini agendanya saya mendampingi Mbak Cathy kebetulan sahabat saya dan juga karena ada kejadian sekitar dua hari lalu beliau menghubungi saya menceritakan tentang adanya website link (prostitusi online yang mencatut nama dan fotonya),” ucap Sandy di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Januari 2019.
Dia menuturkan, kedatangannya adalah untuk melaporkan secara resmi hal itu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan konten asusila atau pornografi menggunakan pasal UU ITE dan juga UU Pornografi.
Sementara itu, Cathy mengatakan bahwa langkah yang diambilnya ini adalah bentuk untuk memperjuangkan dan membela haknya sebagai warga negara. “Di sini saya melakukan hak saya sebagai warga negara Indonesia dan melaporkan insiden ini,” ujar Cathy.
Kini, oknum tidak bertanggung jawab tersebut sedang diselidiki identitas dan keberadaannya oleh pihak kepolisian. (ase)