Aura Kasih Buka Suara soal Isu Hamil di Luar Nikah

Artis Aura Kasih.
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Penyanyi Aura Kasih saat ini tengah hamil anak pertama dengan sang suami, Eryck Amaral. Namun di balik kabar bahagia tersebut, banyak masyarakat khususnya warganet yang mengatakan bahwa Aura hamil di luar nikah karena baru saja menikah pada tanggal 22 Desember 2018 lalu.

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Melalui insta stories miliknya, artis kelahiran Bandung itu membantah kabar bahwa dirinya hamil di luar nikah. Melalui wawancara dengan sebuah media pun, Aura mengatakan bahwa ia telah menikah lebih dahulu secara agama pada bulan September tahun 2018 lalu.

Melalui unggahannya pada Rabu, 9 Januari 2019, pelantun lagu Mari Bercinta itu mengatakan bahwa dirinya telah menikah secara agama terlebih dahulu dengan Eryck di Bangkok, Thailand.

Benarkah Ikan Bisa Atasi Depresi Ibu Hamil? Begini Kata Ahli Gizi

Saya sudah melaksanakan nikah agama (siri) di Bangkok. Karena Erick tidak bisa pulang ke Indonesia dikarenakan ada kontrak dengan agency di Bangkok,” tulis Aura.

Baby Bump Terlihat, Beby Tsabina Diduga Hamil Anak Pertama

Artis berusia 31 tahun itu juga mengatakan bahwa pernikahan secara agama dilakukan setelah Eryck yang diketahui berasal dari Brazil mau dan bersedia memeluk agama Islam.

Dan alhamdulillah Ercyk bersedia masuk Islam dan menjadi mualaf,” tulis Aura.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa proses menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) tidaklah mudah, banyak hal yang harus dipersiapkan. Terlebih lagi, kontrak kerja Eryck di Bangkok yang belum selesai.

Barulah setelah semuanya beres, Aura bisa menikah sah secara negara dengan Eryck pada tanggal 22 Desember 2018 di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan. (ase)

Barulah kita melaksanakan pernikahan catatan negara. Setelah beberapa saran teman-teman dan pihak management,” tulis Aura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya