Pihak Reza Bukan Gagal Datangkan Saksi Ahli Kasus Narkoba
- Instagram Reza Bukan
VIVA – Sidang kasus narkoba yang menjerat presenter Reza Bukan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 9 Januari 2019. Namun sayang, sidang beragenda kesaksian dari pihak terdakwa itu lagi-lagi harus ditunda.
Ini merupakan kedua kalinya Reza gagal mendatangkan saksi yang dapat meringankan tuntutannya. Adapun, saksi ahli yang disiapkan merupakan dokter dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP).
“Karena terkendala teknis surat menyurat jadi harusnya hari ini undang mereka tapi karena mereka berhalangan sekitar dua minggu lagi baru bisa hadir,” ucap Sahrudin selaku kuasa hukum usai sidang.
Adapun saksi ahli tersebut dipilih karena sebelumnya Reza pernah diperiksa oleh BNNP dan dirujuk untuk rehabilitasi.
“Ada assessment 2018 yang tidak dilampirkan dalam berkas perkara. Jadi isi dalam surat itu menyatakan memang terdakwa pengguna narkotika secara terus menerus artinya ada rujukan buat rehab,” ujar kuasa hukum.
Saat sidang, majelis hakim memutuskan untuk memberi Reza kesempatan terakhir untuk mendatangkan saksi ahli pada sidang 23 Januari 2019. Bila gagal maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan.
“Kesempatan terakhir 23 Januari 2019, kalau tidak melakukan apapun kami anggap terdakwa tidak menggunakan haknya memberikan saksi yang meringankan,” ungkap hakim ketua. (jhd)