Anjasmara Ajukan Syarat Sebelum Laporkan Warganet ke Polisi

Anjasmara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Anjasmara memilih jalur hukum dalam menghadapi  kasus warganet yang menghujat istrinya, Dian Nitami. Anjasmara melaporkan warganet ke Polres Jakarta Selatan, Rabu 2 Januari 2019. Pesinetron ini mantap membawa masalah ini ke pihak berwajib. Ia mengungkapkan sudah mengumpulkan bukti-bukti.   

Dian Nitami Baru Face Lifting di Korea, Anjasmara: Awet Muda Sebenernya Gak Perlu Oplas

"Akunnya memang sudah tidak ada tapi kan berkas-berkasnya sudah disiapkan. Identitas pelaku juga sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib kebetulan banyak netizen yang baik juga sudah memberi tahu alamat rumahnya," kata Anjasmara saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019. 

Anjasmara menambahkan sebelum membawa kasus ini ke polisi, ia sempat mengajukan  persyaratan kepada pelaku agar meminta maaf melalui surat kabar nasional. Menurutnya, hal tersebut tidak berlebihan, karena ia ingin melihat niat baik dari orang yang bersangkutan.

Akui Masih Suka Makan 'Jorok' Anjasmara Ternyata Lakukan Ritual Ini Biar Tetap Muda

"Mau atau tidak dia melakukan niat baik tersebut, kalau misalnya dia tidak punya niat baik itu ya mohon maaf, kan segala sesuatu dalam hidup ini ada konsekuensinya," ujar Anjasmara. 

Ia juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, serta tidak main hakim sendiri.

Masih Terlihat Tampan dan Menawan di Usia 49 Tahun, Kenapa Anjasmara Mau Oplas?

"Yang pasti adalah saat ini saya sudah menyerahkan semua kepada pihak polisi jadi sekarang bolanya ada di pihak Kepolisian," ujarnya. (zho)

Anjasmara

Terpopuler: Anjasmara Selingkuh dan Sempat Nikahi Wanita Lain, Kartika Putri Gak Mau Tampil Depan Publik

Anjasmara mengungkapkan bagaimana kondisi pernikahannya dengan Dian Nitami setelah dijalani selama 25 tahun. Sementara itu, Kartika Putri kini tidak mau tampil di publik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024