Anjasmara Ajukan Syarat Sebelum Laporkan Warganet ke Polisi
- VIVA.co.id/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Anjasmara memilih jalur hukum dalam menghadapi kasus warganet yang menghujat istrinya, Dian Nitami. Anjasmara melaporkan warganet ke Polres Jakarta Selatan, Rabu 2 Januari 2019. Pesinetron ini mantap membawa masalah ini ke pihak berwajib. Ia mengungkapkan sudah mengumpulkan bukti-bukti.
"Akunnya memang sudah tidak ada tapi kan berkas-berkasnya sudah disiapkan. Identitas pelaku juga sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib kebetulan banyak netizen yang baik juga sudah memberi tahu alamat rumahnya," kata Anjasmara saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.
Anjasmara menambahkan sebelum membawa kasus ini ke polisi, ia sempat mengajukan persyaratan kepada pelaku agar meminta maaf melalui surat kabar nasional. Menurutnya, hal tersebut tidak berlebihan, karena ia ingin melihat niat baik dari orang yang bersangkutan.
"Mau atau tidak dia melakukan niat baik tersebut, kalau misalnya dia tidak punya niat baik itu ya mohon maaf, kan segala sesuatu dalam hidup ini ada konsekuensinya," ujar Anjasmara.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, serta tidak main hakim sendiri.
"Yang pasti adalah saat ini saya sudah menyerahkan semua kepada pihak polisi jadi sekarang bolanya ada di pihak Kepolisian," ujarnya. (zho)