Ibunda Reza Bukan Batal Bersaksi
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Deron Eka, alias Reza Bukan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 19 Desember 2018. Sidang beragendakan kesaksian dari pihak Reza tersebut harus ditunda hingga 8 Januari 2019.
Ibu kandung Reza Bukan, yang direncanakan memberi kesaksian meringankan batal hadir dengan alasan kesehatan.
“Saksinya mamanya, tapi enggak bisa hadir, karena mamanya sakit tidak bisa jalan sejak kejadian penangkapan Reza, tidak ada yang urus,” ujar Monang Sagala, selaku ketua tim pengacara Reza, saat ditemui di PN Jakarta Barat.
Dalam sidang lanjutan ini, Reza akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa tiga pengacara, setelah sebelumnya merasa tarif jasa sangat mahal.
“Soalnya pengacaranya ini teman lama, sudah tahu baik, jadi enggak ada intrik dan tipu-tipulah,” ungkap Reza.
Reza Bukan ditangkap pada 30 Juni 2018 lalu, dengan barang bukti sabu seberat 0,58 gram dini hari di rumahnya usai syuting. Presenter, sekaligus komedian itu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (asp)