Eksepsi Ditolak, Reza Bukan Sewa Pengacara

Reza Bukan.
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Presenter Reza Bukan kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 12 November 2018. Reza datang sekitar pukul tiga sore untuk menjalani agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Andrew Andika Pakai Narkoba, Diduga Lantaran Masalah Keluarga

Sebelumnya, dalam eksepsi yang ditolak hakim, Reza merasa penangkapan yang dilakukan terhadapnya pada 30 Juni 2018 lalu tidak sesuai dengan pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang tahun 1981. Sebab saat itu tidak ada surat penangkapan maupun saksi dari tetangga atau ketua RT.

Setelah eksepsi ditolak, Reza akhirnya meneruskan persidangan dengan menyewa pengacara. “Iya ada (pengacara) nanti. Sudah susah, sih. Ya sekarang ikhlasin saja deh. Banyakin bersabar saja,” tuturnya sebelum proses sidang.

Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Tawarkan Bantuan Hukum?

Reza Bukan ditangkap dengan barang bukti 0,58 gram sabu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (csr)

Andrew Andika dan istri.

Sambil Menangis, Andrew Andika Minta Maaf ke Istrinya Usai Ketahuan Narkoba dan Selingkuh

Tengku Dewi Putri selaku istrinya bercerita bahwa Andrew Andika menangis sambil meminta maaf setelah ketahuan selingkuh dan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024