Sandy Tumiwa Dipolisikan Istri Siri ke Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/putri dwi rahmadani
VIVA – Sandy Tumiwa dipolisikan oleh istri sirinya sendiri, Roihanah Azizah Fithry Octavia, atas dugaan pengrusakan barang. Pelaporan berawal dari cekcok antar keduanya di Apartemen Cibubur Residence, Senin, 10 September 2018.
Saat itu, Roihanah mendapat kabar suaminya selingkuh. Sandy yang kesal dituding selingkuh lantas merusak beberapa barang milik Roihanah, yakni dua unit ponsel dan charger-nya, serta satu set peralatan make-up dan tas.Â
"Pelapor membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Desember 2018.
Dalam laporan itu, Sandi disangkakan dengan Pasal 406 KUHP. Laporan sendiri bernomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Setelah cekcok, rusak. HP rusak, cas, makanya dilaporkan ke Polda Metro," katanya lagi.