Tips ala Thalita Latief Agar Tak Terbujuk Pinjaman Dana Online

Thalita Latief
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shalli Syartiqa

VIVA – Banyaknya masyarakat yang tergiur dengan bonus dan hasil yang didapat dari pinjaman dana online, rupanya tak berlaku bagi pesinetron Thalita Latief.

Misbakhun Ajak Konstituennya Perangi Judi Online dan Waspadai Pinjol

Baginya, keuntungan berlipat ganda yang didapatkan dari bisnis tersebut tidak masuk akal, dan membuatnya enggan untuk termakan promosi pinjaman tersebut.

"Kalau ngomongin online, mau besarnya bunga, kecilnya bunga aku enggak tertarik sama sekali karena buat aku ya kita berpikir dulu sebelum melakukan. Karena dari mana sumber dananya?" kata Thalita saat berada di kawasan Mampang, Rabu 5 Desember 2018.

Pinjol Syariah: Apakah Bebas DC Lapangan? Simak Penjelasannya di Sini!

Thalita mengatakan masyarakat tak perlu tergiur akan hasil dari pinjaman dana online yang kini marak dipromosikan di media sosial.

"Soal pinjaman online, kalau saya tidak setuju karena sumber dananya enggak jelas, kedua kita enggak face to face, datanya enggak jelas. Kalau mau lebih yakin ada choicenya yaitu bank, itu lebih jelas," ujarnya.

Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel, Jangan Sampai Kena Jebakan Pinjol Ilegal!

Tak lupa Thalita memberikan tips agar masyarakat tidak termakan iklan pinjaman dana online, serta pesan-pesannya agar tak lagi melibatkan media online dalam meminjam utang.

"Tips tidak berutang adalah kerja keras, tidak patah semangat, karena kalau Allah memberikan ujian pasti ada jalan," tutur dia.

Ia pun menyarankan bagi seluruh masyarakat untuk selalu memakai logikanya sebelum melakukan sesuatu yang berhubungan dengan keuangan.

"Aku enggak percaya iming-iming, kita kerja, sekemampuan kita, secukupnya ya sudah selesaikan saja. Jangan kita ada dana segini maunya lebih kan enggak mungkin yang normal saja, pikirkan pakai logika," kata Thalita.

Menghapus Data KTP di Pinjaman Online

Siap-siap! Bunga Pinjol Legal Bakal Turun Jadi 0,2% di 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) legal secara bertahap hingga 2026.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024